Milenial

welcome to our blog

We are Magcro

An article is a word that modifies or describes the Noun. It is used before the noun to show whether it refers to something specific or not. So,
in a way, articles can also be described as a type of adjectives as they also tell us something about the nouns, like adjectives.

Articles are found in many Indo-European, Semitic, and Polynesian languages but formally are absent from some large languages of the world, such as Indonesian, Japanese, Hindi and Russian.
Diberdayakan oleh Blogger.

Featured post

Anime Outfit Ideas Drawing - Outfit design - 39 - closed by LotusLumino | Anime outfits ... : Oc drawings funny drawings drawing challenge art challenge poses manga drawing reference poses drawing tips drawing stuff drawing ideas.

Anime Outfit Ideas Drawing - Outfit design - 39 - closed by LotusLumino | Anime outfits ... : Oc drawings funny drawings drawing challe...

Cari Blog Ini

Arsip Blog

About

Featured Posts

Follow us

Site Links

Featured Posts

Posts

Comments

The Team

Blog Journalist

Connect With Us

Join To Connect With Us

Portfolio

  • Juknis Pemberian Insentif Pusat Bagi Guru Honorer Juknis Pemberian Insentif Pusat Bagi Guru Honorer
    Petunjuk Teknis (Juknis) sumbangan insentif bagi guru honorer atau guru bukan PNS pada jenjang Pendidikan Dasar.
    Insentif guru dari pemerintah sentra dan diberikan kepada guru honorer atau guru bukan PNS. Pemberian insentif ini sudah berjalan semenjak 2016 lalu. Insentif sentra yang menggantikan posisi tunjangan fungsional pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, penyaluran insentif dibayarkan melalui DIPA Direktorat Pembinaan Guru Kemendikbud.

    Mekanisme yang dipakai untuk pelaksanaan pembayaran insentif guru honorer dilakukan secara sistem digital melalui aplikasi data pokok kependidikan (dapodik). Pemberkasan dengan cara sistem digital dilakukan secara online melalui dapodik yang harus diisi dan diperbarui (updated) data secara terus menerus oleh guru di sekolah masing-masing.

    Baca juga: Guru Honorer SD dan Sekolah Menengah Pertama Dapat Insentif Bulanan

    Insentif diberikan bagi guru yang sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus menerus pada satuan manajemen pangkal (sekolah) yang sama. Besaran Insentif yaitu Rp.300.000,- per orang per bulan. Hal ini merupakan sumbangan penghargaan dalam bentuk uang kepada guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat.

    Penetapan dan pendistribusian kuota peserta insentif bagi guru jenjang Pendidikan Dasar ditentukan oleh Pemerintah. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diberi kewenangan untuk menentukan daftar nominasi yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima. Kemudian Ditjen GTK memutuskan peserta insentif setiap tahun anggaran berkenaan.

    Mekanisme Pembayaran Insentif Bagi Guru Bukan PNS

    1. Data peserta insentif tahun anggaran berkenaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

    2. Ditjen GTK menentukan nominasi peserta insentif menurut data guru yang sudah valid pada dapodik. Selanjutnya dinas kabupaten/kota/provinsi sesuai dengan kewenangannya memverifikasi daftar nominasi yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima.

    3. Guru sanggup melihat kelengkapan data dan/atau persyaratan untuk mendapatkan insentif pada laman: info.gtk.kemdikbud.go.id.

    4. Ditjen GTK menerbitkan SK insentif bagi guru peserta insentif yang memenuhi syarat satu kali dalam 1 (satu) tahun. Bagi guru yang tidak memenuhi persyaratan pada tahun berkenaan, maka insentifnya dihentikan.

    Pemerintah berupaya untuk membantu guru bukan PNS tersebut melalui sumbangan insentif. Secara umum sumbangan insentif bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Petunjuk Teknis (Juknis) sumbangan insentif bagi guru bukan PNS pada jenjang Pendidikan Dasar sanggup didownload di sini.
  •   telah dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  POS Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI Tahun 2017
    Download Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI Tahun Pelajaran 2016/2017.
    Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah/Madrasah atau disingkat US/M untuk jenjang SD/MI tahun pelajaran 2016/2017 telah dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemendikbud). POS US/M SD/MI ini diatur dalam peraturan Peraturan Kepala Balitbang Kemendikbud nomor 007/H/EP/2017 tertanggal 6 Februari 2017.

    POS ujian sekolah ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah di tingkat SD/MI dan sederajat tahun pelajaran 2016/2017. Selengkapnya POS Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) SD/MI, SDLB, dan Program Paket A/ULA tahun pelajaran 2016/2017 terbaru resmi dari Kemendikbud dengan format .pdf tersebut dapat didownload melalui tautan berikut ini:


    Dalam POS US/M memperlihatkan contoh terkait; ketentuan umum, akseptor ujian, penyelenggara ujian, materi ujian (kisi-kisi), jadwal pelaksanaan ujian. Ujian simpulan tingkat SD/MI ini mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah tahun pelajaran 2016/2017 dilaksanakan tanggal 15 hingga 17 Mei 2016.

    Baca juga: Download Prediksi Soal US SD/MI 2017

    Perlu diketahui, semenjak tahun pelajaran 2013/2014 Ujian Nasional (UN) untuk SD/MI dihapus. Format ujian simpulan untuk tingkat SD/MI berubah hanya menjadi Ujian Sekolah. Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya pihak dewan guru melalui evaluasi Ujian Sekolah (US/M), serta mempertimbangkan nilai mata pelajaran lain dan presentase kehadiran siswa.

Comments

The Visitors says