Milenial

welcome to our blog

We are Magcro

An article is a word that modifies or describes the Noun. It is used before the noun to show whether it refers to something specific or not. So,
in a way, articles can also be described as a type of adjectives as they also tell us something about the nouns, like adjectives.

Articles are found in many Indo-European, Semitic, and Polynesian languages but formally are absent from some large languages of the world, such as Indonesian, Japanese, Hindi and Russian.
Diberdayakan oleh Blogger.

Featured post

Anime Outfit Ideas Drawing - Outfit design - 39 - closed by LotusLumino | Anime outfits ... : Oc drawings funny drawings drawing challenge art challenge poses manga drawing reference poses drawing tips drawing stuff drawing ideas.

Anime Outfit Ideas Drawing - Outfit design - 39 - closed by LotusLumino | Anime outfits ... : Oc drawings funny drawings drawing challe...

Cari Blog Ini

Arsip Blog

About

Featured Posts

Follow us

Site Links

Featured Posts

Posts

Comments

The Team

Blog Journalist

Connect With Us

Join To Connect With Us

Portfolio

    Posted by: guru ppkn cerdas Posted date: Februari 21, 2020 / comment : 0

     Kriteria Guru Penerima Insentif dari APBN Kriteria Guru Penerima Insentif dari Pemerintah
    Besaran insentif ialah Rp.300.000,- per orang per bulan.
    Guru berhak untuk memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut, Pemerintah berupaya untuk membantu guru honorer atau guru bukan PNS tersebut melalui derma insentif.

    Baca: Juknis Pemberian Insentif Pusat Bagi Guru Honorer

    Pemberian insentif ialah derma penghargaan dalam bentuk uang kepada guru yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, maupun masyarakat dan melakukan kiprah sebagai guru sekurang-kurangnya dua tahun secara terus-menerus.

    Besaran insentif ialah Rp.300.000,- per orang per bulan. Sumber dana untuk pembiayaan aktivitas insentif guru bukan PNS berasal dari APBN yang dialokasikan dalam DIPA Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Kriteria guru peserta insentif ialah sebagai berikut:

    1. Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dinyatakan valid.

    2. Guru bukan PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah tempat atau masyarakat dan belum mempunyai akta pendidik.

    3. Berstatus sebagai guru bantu yang dibuktikan melalui Nomor Induk Guru Bantu (NIGB).

    4. Minimal S-1/D-IV, kecuali guru di tempat khusus dan guru bantu.

    5. Diutamakan bagi guru yang mempunyai masa kerja minimal 10 tahun secara terus menerus dan belum mencapai usia 60 tahun.

    6. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

    icon allbkg

    Tagged with:

    Next
    Posting Lebih Baru
    Previous
    Posting Lama

    Tidak ada komentar:

    Leave a Reply

Comments

The Visitors says