Milenial

welcome to our blog

Monday, March 31, 2025

We are Magcro

An article is a word that modifies or describes the Noun. It is used before the noun to show whether it refers to something specific or not. So,
in a way, articles can also be described as a type of adjectives as they also tell us something about the nouns, like adjectives.

Articles are found in many Indo-European, Semitic, and Polynesian languages but formally are absent from some large languages of the world, such as Indonesian, Japanese, Hindi and Russian.
Diberdayakan oleh Blogger.

Featured post

Anime Outfit Ideas Drawing - Outfit design - 39 - closed by LotusLumino | Anime outfits ... : Oc drawings funny drawings drawing challenge art challenge poses manga drawing reference poses drawing tips drawing stuff drawing ideas.

Anime Outfit Ideas Drawing - Outfit design - 39 - closed by LotusLumino | Anime outfits ... : Oc drawings funny drawings drawing challe...

Cari Blog Ini

Arsip Blog

About

Featured Posts

Follow us

Site Links

Featured Posts

97

Posts

1

Comments

The Team

Blog Journalist

Connect With Us

Join To Connect With Us

Portfolio

    Posted by: guru ppkn cerdas Posted date: Februari 21, 2020 / comment : 0

    Data akseptor insentif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2017
    SK insentif bagi guru akseptor insentif yang memenuhi syarat satu kali dalam satu tahun.
    Pemberian Insentif bagi guru honorer yaitu dukungan penghargaan dalam bentuk uang kepada guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dan melakukan kiprah sebagai guru sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus menerus pada satuan manajemen pangkal yang sama.

    Baca juga: Juknis Pemberian Insentif Pusat Bagi Guru Honorer

    Besaran Insentif yaitu Rp. 300.000,- per bulan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penetapan dan pendistribusian kuota akseptor insentif ditentukan oleh Pemerintah. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diberi kewenangan untuk menentukan daftar nominasi yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima.

    Kriteria Guru Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS

    1. Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dinyatakan valid;

    2. Guru bukan PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah kawasan atau masyarakat dan belum mempunyai akta pendidik;

    3. Berstatus sebagai guru bantu yang dibuktikan melalui Nomor Induk Guru Bantu (NIGB);

    4. Minimal S-1/D-IV, kecuali guru di kawasan khusus dan guru bantu;

    5. Diutamakan bagi guru yang mempunyai masa kerja minimal 10 tahun secara terus menerus dan belum mencapai usia enam puluh tahun;

    6. mempunyai nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

    Mekanisme yang dipakai untuk pelaksanaan pembayaran insentif guru honorer dilakukan secara sistem digital melalui aplikasi Dapodik. Pemberkasan dengan cara sistem digital dilakukan secara online melalui dapodik yang harus diisi dan diperbarui (updated) data secara terus menerus oleh guru di sekolah masing-masing.

    Setelah data akseptor insentif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Ditjen GTK menentukan nominasi akseptor insentif menurut data guru yang sudah valid pada dapodik. Selanjutnya dinas kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya memverifikasi daftar nominasi yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima.

    Baca juga: Cek Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru Tahun 2017

    Guru sanggup melihat kelengkapan data dan/atau persyaratan secara online untuk mendapatkan insentif pada laman: info.gtk.kemdikbud.go.id. Ditjen GTK menerbitkan SK insentif bagi guru akseptor insentif yang memenuhi syarat satu kali dalam 1 tahun. Bagi guru yang tidak memenuhi persyaratan pada tahun berkenaan, maka insentifnya dihentikan.

    icon allbkg

    Tagged with:

    Next
    Tidak Ada Pengangkatan Honorer Jadi Cpns Tanpa Tes
    Previous
    Soal Dan Tanggapan Ukg Ulang Atau Utn Plpg 2017
    Pages 14123456 »

    Tidak ada komentar:

    Leave a Reply

Widget by-bIogger